Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekira jam 08.00 WIB bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan
Negeri Kabupaten Bekasi telah dilaksanakan Apel Deklarasi Zona Integritas, Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan
Negeri Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan
diikuti oleh seluruh Jaksa dan Pegawai tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta
dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Bekasi, dan rekan – rekan media lokal dan Nasional.
Adapun tamu undangan Forkompinda Kabupaten Bekasi, ialah: Plt. Bupati Bekai atau yangmewakili, Kapolres Metro Bekasi atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang atau
yang
mewakili,
Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi, dan Kalapas Kelas III Cikarang.
selanjutnya dilakukan Deklarasi Zona Integritas penandatanganan Fakta Integritas, Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian yang
disaksikan langsung oleh para unsur Forkompinda Kabupaten Bekasi dan diikuti oleh seluruh
Jaksa dan Pegawai tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang kemudian ditandai
dengan pelepasan balon ke udara.
dilanjutkan dengan peluncuran program Sistem Informasi Pelayanan Satu Pintu Terintegritas
(SIPAKSI) yakni Aplikasi Pelayanan Publik yang akuntabel dan Terintegritas pada Kejaksaan
Negeri Kabupaten Bekasi, yang diharapkan Kejakaan Negeri Kabupaten Bekasi akan mampu
meraih Predikat WBK dan WBBM, yaitu predikat yang diberikan kepada satu Unit Kerja yang
memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem
Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kerja.